Perempuan dan Curhatannya di Majelis Ilmu

Seorang teman pernah berkata, “Kenapa, ya, kalau bermajelis dengan sesama perempuan, biasanya nuansa pertanyaannya selalu tentang curhat? Ada yang curhat tentang anaknya, suaminya, pekerjaannya, banyak sekali.”

Setelah saya pikir-pikir, perkataan itu memang ada benarnya. Apalagi setelah menjadi istri dan ibu, saya mulai memahami mengapa hal itu terjadi.

Dahulu, sebelum menikah, saya dapat menempuh perjalanan Bogor–Jakarta dengan kereta untuk menuntut ilmu. Saya bisa berangkat pagi, duduk menyimak kajian, kemudian pulang membawa catatan dan berbagai hal yang ingin direnungkan. Namun sekarang, hampir seluruh kegiatan belajar saya ikuti secara daring. Salah satu alasannya agar kekhusyukan majelis tidak terganggu oleh tangisan anak saya.

Menjadi istri dan ibu ternyata bukan hanya mengubah jadwal dan rutinitas. Ia mengubah cara kita hadir dalam sebuah majelis. Kita tidak lagi datang seorang diri. Meskipun anak tidak selalu berada di samping kita, kebutuhan dan keadaannya tetap ikut hadir dalam pikiran.

Namun, apakah curhatan seorang perempuan, khususnya para ibu, menjadikan nilai sebuah majelis berkurang?

Kalau kita melihat sirah, kita akan menemukan bahwa para shahabiyah pun membawa persoalan pribadi dan keluarga mereka ke dalam majelis bersama Rasulullah ﷺ. Mereka membawa curhatan dan pengalaman hidup agar diterangkan oleh wahyu.

Di majelis Rasulullah ﷺ, penyampaian ilmu bersama para shahabiyah dapat menyentuh persoalan rumah tangga, kehilangan anak, keterbatasan perempuan dalam menghadiri majelis, persoalan nafkah, haid, kegelisahan tentang kedudukan perempuan dalam amal saleh, bahkan hubungan suami istri.

Dalam Shahih al-Bukhari, misalnya, diriwayatkan bahwa sekelompok perempuan berkata kepada Rasulullah ﷺ:

غَلَبَنَا عَلَيْكَ الرِّجَالُ

“Kaum laki-laki telah menguasai waktumu sehingga kami tidak memperoleh bagian yang cukup.”

Kemudian mereka meminta agar Rasulullah ﷺ menyediakan satu hari khusus untuk mengajar mereka. Rasulullah memenuhi permintaan tersebut dan menetapkan waktu tersendiri untuk memberikan nasihat dan pengajaran kepada mereka.

Menariknya, hadis pertama yang dibahas dalam kitab ‘Umdatul Mar’ah menunjukkan isi salah satu majelis tersebut. Rasulullah ﷺ berbicara tentang keutamaan seorang perempuan yang kehilangan tiga orang anaknya. Seorang perempuan lalu bertanya, “Bagaimana jika dua orang anak?” Rasulullah menjawab, “Dua orang juga.” (HR. Al-Bukhari no. 101)

Kita memang tidak mengetahui apakah perempuan yang bertanya itu telah kehilangan dua orang anak. Namun pertanyaannya memperlihatkan bahwa ilmu yang disampaikan Rasulullah segera dipertemukan dengan kenyataan hidup para pendengarnya. Ketika Rasulullah berbicara tentang pahala kesabaran atas kehilangan anak, seorang perempuan membawa penjelasan tersebut mendekati keadaan yang mungkin sedang dialaminya atau dialami perempuan lain.

Rasulullah ﷺ tidak berkata, “Pertanyaan itu keluar dari pembahasan.” Beliau menjawabnya. Dari satu pertanyaan yang mungkin lahir dari luka personal, umat memperoleh kabar gembira tentang luasnya kasih sayang Allah.

Puncak dari curhatan seorang perempuan bahkan diabadikan di dalam Al-Qur’an. Khaulah binti Tsa‘labah datang kepada Rasulullah ﷺ untuk mengadukan suaminya yang melakukan zihār. Allah kemudian menurunkan ayat:

قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا

“Sungguh, Allah telah mendengar perkataan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu mengenai suaminya dan mengadukan keadaannya kepada Allah. Allah mendengar percakapan antara kamu berdua.”
—QS Al-Mujādilah: 1

Al-Qur’an menggunakan kata wa tasytakī ilallāh: ia mengadukan persoalannya kepada Allah. Kemudian Allah menegaskan, wallāhu yasma‘u taḥāwurakumā: Allah mendengarkan percakapan antara kalian berdua.

Keluhan seorang perempuan mengenai kehidupan rumah tangganya ternyata tidak terlalu kecil untuk didengar oleh langit. Allah tidak hanya mengetahui peristiwa yang dialaminya. Allah menegaskan bahwa Dia mendengar percakapannya.

Bahkan nama surah tersebut diabadikan dengan nama Al-Mujādilah: perempuan yang menggugat. Seakan-akan Allah hendak mengajarkan bahwa suara perempuan yang datang membawa persoalan bukan selalu kebisingan yang mengganggu majelis. Terkadang, melalui suara itulah suatu kezaliman diterangkan dan hukum Allah diturunkan.

Para shahabiyah juga membawa persoalan yang sangat pribadi. Ummu Sulaim pernah bertanya kepada Rasulullah ﷺ apakah seorang perempuan wajib mandi apabila mengalami mimpi basah. Namun perhatikan kecerdasan dan adab Ummu Sulaim ketika mengawali pertanyaannya:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ

“Sesungguhnya Allah tidak malu menerangkan kebenaran.”

Pertanyaannya sangat personal, tetapi tujuan pertanyaannya adalah memperoleh ilmu. Rasa malu tidak menghalanginya untuk memahami agama. Karena itulah Aisyah radhiyallahu ‘anha memuji perempuan-perempuan Anshar:

“Sebaik-baik perempuan adalah perempuan Anshar. Rasa malu tidak menghalangi mereka untuk memahami agama.”

Maka barangkali persoalannya bukan bahwa perempuan terlalu banyak curhat di majelis. Kehidupan perempuan memang sangat dekat dengan pengalaman yang berkaitan dengan tubuh dan relasi: haid, mengandung, melahirkan, menyusui, perubahan hormonal dan perubahan tubuh, persoalan hak dalam pernikahan, serta upaya menjaga ibadah di tengah tuntutan pengasuhan. Ketika mereka datang ke majelis, semua pengalaman itu ikut datang bersama mereka.

Ketika seorang ibu bercerita bahwa interaksinya dengan Al-Qur’an berkurang sejak memiliki anak, sebenarnya seolah-olah ia sedang bertanya:

“Bagaimana aku tetap menjadi ahlul-Qur’an dalam fase kehidupan yang bahkan aku tidak lagi memikirkan diriku sendiri?”

Ketika ia mengatakan bahwa dirinya tidak dapat berkonsentrasi karena harus menenangkan anak, boleh jadi ia sedang bertanya:

“Apakah aku telah memenuhi adab bermajelis ketika hanya mampu menangkap sebagian kecil ilmu yang disampaikan?”

Pertanyaan-pertanyaan semacam ini memperlihatkan bahwa seorang perempuan tidak selalu datang ke majelis hanya untuk mengetahui makna sebuah ayat atau hukum suatu perbuatan. Ia juga datang dengan keadaan jiwanya. Ia ingin mengetahui bagaimana ayat dan hukum tersebut berbicara kepada kehidupannya sekarang.

Dalam kerangka psikologi Islam, hal ini sebenarnya tidak aneh. Islam tidak memandang manusia hanya sebagai akal yang menerima dan menyimpan informasi. Di dalam diri manusia terdapat nafs, qalb, akal, kehendak, dan perasaan yang saling berhubungan. Al-Qur’an bahkan menyebut hati sebagai tempat manusia memahami:

فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَا

“Agar mereka mempunyai hati yang dengannya mereka dapat memahami.”
—QS Al-Hajj: 46

Al-Qur’an menggunakan ungkapan qulūbun ya‘qilūna bihā: hati yang dengannya manusia berpikir. Maka dalam pandangan Islam, perasaan tidak selalu menjadi lawan bagi pemahaman. Keadaan hati justru memengaruhi bagaimana ilmu diterima. Seseorang tidak mendengar ayat hanya dengan telinganya. Ia mendengar ayat itu bersama kegelisahan, harapan, ketakutan, dan amanah yang sedang dibawanya.

Karena itu, ketika seorang perempuan menghubungkan pembahasan dalam majelis dengan pengalaman pribadinya, boleh jadi itulah cara hatinya sedang berusaha memahami. Ia tidak selalu sedang menarik pembahasan menjauh dari tema. Ia sedang membawa tema tersebut mendekat kepada kehidupan.

Namun kita juga perlu berhati-hati ketika menyebutnya sebagai fitrah perempuan. Islam tidak mengatakan bahwa kebutuhan mengadu hanya dimiliki perempuan. Laki-laki dan perempuan berasal dari nafs wāḥidah, jiwa yang satu. Rasulullah ﷺ juga bersabda:

إِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ

“Sesungguhnya perempuan adalah belahan yang sepadan dengan laki-laki.”

Laki-laki pun memiliki kegelisahan dan kebutuhan untuk didengarkan. Nabi Ya‘qub ‘alaihissalam mengadukan kesedihannya kepada Allah. Para sahabat laki-laki juga mendatangi Rasulullah ﷺ dengan membawa persoalan kemiskinan, penyakit, syahwat, ibadah, keluarga, dan berbagai kesulitan pribadi.

Namun, kesamaan asal penciptaan tidak meniadakan kekhasan keadaan perempuan. Allah memberikan kepada perempuan pengalaman tubuh dan amanah kehidupan yang tidak dialami laki-laki dengan cara yang sama. Al-Qur’an menggambarkan seorang ibu mengandung dalam keadaan wahnan ‘alā wahn, kelemahan yang bertambah-tambah, kemudian menyusui dan menyapih anaknya selama dua tahun.

Pengalaman itu membuat kehidupan seorang perempuan, terlebih setelah menjadi ibu, sangat dekat dengan keberadaan manusia lain. Bahkan sebelum anaknya mampu berbicara, seorang ibu telah belajar memahami tangis, gerakan tubuh, rasa lapar, rasa takut, dan kebutuhan-kebutuhan yang belum dapat disampaikan dengan kata-kata.

Ia terbiasa membaca sesuatu yang tidak diucapkan.

Barangkali dari sinilah tumbuh salah satu sisi fitrah keperempuanan: kepekaan terhadap hubungan dan keadaan orang lain. Bukan berarti semua perempuan pasti memiliki kepekaan yang sama dan bukan pula berarti laki-laki tidak memilikinya. Namun kekhasan penciptaan dan amanah perempuan membuat kehidupannya lebih sering dibentuk melalui relasi.

Setelah menjadi ibu, persoalan hidup hampir tidak pernah lagi hanya tentang “aku”. Ia menjadi tentang aku dan anakku, aku dan suamiku, aku dan rumahku, aku dan orang-orang yang Allah titipkan kepadaku. Bahkan ibadah yang paling personal sekalipun harus dilakukan di tengah keberadaan manusia lain yang membutuhkannya.

Maka ketika seorang ibu berbicara mengenai hubungannya dengan Al-Qur’an, ia tidak dapat sepenuhnya melepaskannya dari cerita tentang anak. Ketika berbicara tentang kekhusyukan, ia teringat kepada tangisan yang memecah konsentrasinya. Ketika berbicara tentang sabar, ia teringat kepada rumah tangganya. Ketika berbicara tentang menuntut ilmu, ia teringat kepada perjalanan yang dahulu dapat ditempuh dengan mudah, tetapi sekarang harus dipertimbangkan bersama kebutuhan anak.

Hal itu bukan selalu karena perempuan tidak mampu berpikir secara konseptual. Bisa jadi, ia memahami ilmu dengan mempertemukan konsep dengan kenyataan yang sedang dijalaninya.

Al-Qur’an sendiri memberikan gambaran yang sangat indah mengenai kuatnya pengalaman batin seorang ibu. Ketika ibu Nabi Musa berpisah dari bayinya, Allah berfirman:

وَأَصْبَحَ فُؤَادُ أُمِّ مُوسَىٰ فَارِغًا

“Hati ibu Musa menjadi kosong.”
—QS Al-Qashash: 10

Hatinya begitu dipenuhi oleh Musa hingga hampir tidak tersisa tempat untuk memikirkan sesuatu yang lain. Ia bahkan hampir membuka rahasia tentang anaknya. Namun Allah tidak mencela perasaan tersebut sebagai kelemahan seorang perempuan. Allah berfirman:

لَوْلَا أَنْ رَبَطْنَا عَلَىٰ قَلْبِهَا

“Sekiranya Kami tidak meneguhkan hatinya.”

Allah tidak menghilangkan cinta dan kegelisahan ibu Musa. Allah mengikat hatinya agar perasaan itu tetap berada dalam bimbingan iman.

Di sinilah salah satu prinsip penting psikologi Islam ketika membicarakan fitrah perempuan. Islam tidak meminta perempuan mematikan perasaannya agar terlihat kuat. Islam mendidiknya agar perasaan tersebut terikat kepada Allah. Kepekaan yang terikat kepada iman dapat tumbuh menjadi kasih sayang, kemampuan merawat, ketajaman membaca keadaan, dan kelembutan terhadap orang lain. Namun kepekaan yang tidak dituntun dapat berubah menjadi kecemasan yang berlebihan, keluhan tanpa akhir, prasangka, atau pembicaraan tentang aib orang lain.

Rasulullah ﷺ pernah mengumpamakan perempuan sebagai qawārīr, bejana-bejana kaca, ketika meminta Anjasyah memperlambat laju unta yang ditunggangi para perempuan. Perumpamaan ini tidak tepat jika dijadikan dalil bahwa perempuan lemah akal atau tidak mampu menghadapi persoalan berat. Para shahabiyah telah membuktikan keberanian dan keteguhan mereka dalam berbagai keadaan. Namun perumpamaan itu memperlihatkan bahwa Rasulullah memahami adanya sisi halus dalam diri perempuan yang perlu diperlakukan dengan rifq, kelembutan.

Kelembutan itu juga tampak dalam cara Rasulullah ﷺ mendengarkan Aisyah. Dalam hadis Ummu Zar‘, Aisyah menceritakan kisah yang sangat panjang mengenai sebelas perempuan yang berkumpul dan membicarakan keadaan suami mereka. Isinya sangat personal. Ada yang memuji suaminya, ada yang mengeluh, ada yang menggambarkan kebaikan rumah tangganya, dan ada pula yang menceritakan luka.

Rasulullah ﷺ mendengarkan kisah itu hingga selesai. Setelah itu beliau berkata kepada Aisyah:

“Aku bagimu seperti Abu Zar‘ bagi Ummu Zar‘.”

Rasulullah tidak hanya mendengarkan isi cerita tersebut. Beliau menangkap kebutuhan hati yang mungkin berada di baliknya. Aisyah tidak hanya sedang menyampaikan kisah sebelas perempuan. Ia sedang berbicara tentang hubungan antara suami dan istri dan mungkin secara halus ingin mengetahui bagaimana kedudukannya sendiri dalam hati Rasulullah ﷺ.

Maka ketika seorang ibu menceritakan bahwa tilawahnya berkurang setelah memiliki anak, persoalannya mungkin bukan hanya berkurangnya jumlah halaman. Bisa jadi ia sedang menghadapi perubahan dalam cara mengenali dirinya. Dahulu ia mengenali dirinya sebagai seseorang yang mudah menghadiri kajian, menyelesaikan bacaan, dan berlama-lama dalam ibadah. Setelah menjadi ibu, ukuran-ukuran yang dahulu membuatnya merasa dekat dengan Allah tidak lagi mudah dicapai.

Ia kemudian bertanya dalam hatinya: jika bentuk ibadahku berubah, apakah kedudukanku di sisi Allah juga berubah?

Di sinilah majelis tidak cukup hanya menjawab, “Ibu harus pandai mengatur waktu.” Sebab kegelisahannya mungkin bukan semata-mata persoalan manajemen waktu. Ia membutuhkan pemahaman bahwa fase kehidupan dapat mengubah bentuk amal seseorang tanpa selalu mengurangi nilai pengabdiannya kepada Allah.

Bisa jadi dahulu jalan menuju Allah ditempuh melalui perjalanan Bogor–Jakarta untuk menghadiri majelis. Sekarang jalan itu ditempuh dengan mengulang satu ayat di sela-sela menemani anak, mendengarkan kajian sambil membereskan rumah, atau menahan kantuk ketika mencoba membaca kembali catatan pelajaran.

Jalannya berubah, tetapi tujuan dan kerinduannya kepada Allah tidak harus berubah.

Dalam psikologi Islam, curahan hati pun tidak dibiarkan tanpa arah. Islam mengenal syakwā ilallāh, yaitu mengadukan kesedihan kepada Allah, sebagaimana Nabi Ya‘qub berkata:

إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ

“Sesungguhnya hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.”
—QS Yusuf: 86

Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa mengadu kepada Allah tidak bertentangan dengan kesabaran. Demikian pula menceritakan keadaan kepada seseorang yang diharapkan dapat memberikan nasihat, menjelaskan hukum, membantu menghilangkan kesulitan, atau menghentikan kezaliman. Yang bertentangan dengan kesabaran adalah mengadukan Allah kepada manusia: menjadikan ketetapan-Nya sebagai bahan ketidakpuasan tanpa keinginan memperoleh petunjuk dan memperbaiki diri.

Karena itu, tidak semua yang kita sebut “curhat” memiliki kedudukan yang sama. Curhat dapat menjadi istiftā’ ketika seseorang menceritakan keadaannya untuk mengetahui hukum. Ia dapat menjadi istisyārah ketika seseorang meminta pertimbangan. Ia dapat menjadi muhāsabah ketika seseorang sedang berusaha mengenali kekurangan dirinya. Ia bahkan dapat berubah menjadi munajat ketika keluhan itu dikembalikan kepada Allah.

Namun curhat juga dapat mengurangi nilai sebuah majelis apabila berubah menjadi pembicaraan tanpa batas, mengambil seluruh waktu jamaah, membuka aib tanpa kebutuhan, mencari pembenaran atas kesalahan, atau menyeret orang lain kepada prasangka dan ghibah.

Jadi, bukan keberadaan pengalaman personal yang menentukan nilai sebuah majelis, melainkan ke mana pengalaman itu diarahkan.

Dalam majelis Rasulullah ﷺ, persoalan seorang perempuan tidak dibiarkan berhenti sebagai persoalan dirinya. Rasulullah mendengarkannya, kemudian mengangkatnya menjadi petunjuk yang dapat dipelajari oleh umat. Pertanyaan tentang kehilangan anak berubah menjadi kabar tentang pahala kesabaran. Pengaduan Khaulah berubah menjadi penjelasan hukum zihār. Pertanyaan Ummu Sulaim berubah menjadi ilmu tentang bersuci. Kegelisahan para perempuan tentang kesempatan belajar melahirkan majelis khusus bagi mereka.

Pengalaman personal tidak dihapus, tetapi diterangi oleh wahyu.

Maka tugas seorang pengajar bukan menutup pintu curhat sama sekali, melainkan membantu perempuan menemukan pertanyaan yang tersembunyi di balik ceritanya. Setelah perasaannya dikenali, pengalaman itu perlu dibawa menuju ilmu. Setelah kesulitannya didengar, hatinya perlu diarahkan kembali kepada Allah.

Boleh jadi satu perempuan berbicara tentang anaknya, tetapi ia mewakili ibu – ibu lain yang memiliki persoalan serupa. Ketika persoalan itu dijawab dengan ilmu, yang memperoleh manfaat bukan hanya perempuan yang bertanya. Seluruh majelis dapat menemukan petunjuk bagi bagian kehidupan yang selama ini tidak mereka ceritakan.

Karena itu, curhatan perempuan tidak dengan sendirinya mengurangi nilai sebuah majelis. Bisa jadi justru melalui cerita-cerita itulah ilmu menyentuh tempat yang paling membutuhkannya.

Majelis tidak kehilangan ruh ketika kehidupan perempuan masuk ke dalamnya. Majelis baru kehilangan arah apabila seluruh cerita itu tidak lagi dibawa kembali kepada Allah.

Tinggalkan Balasan